Hadir Dalam Kegiatan Lurah Rogotrunan, Anggota Staf Teritorial Kodim 0821/Lumajang, Babinsa Rogotrunan, Developer Perum Mokayama dan Staf Kelurahan Rogotrunan. Luasan Lahan : 50 x 50 = 2500. Status Lahan : Aset Kelurahan. Hasil : Memenuhi Syarat. Kegiatan ini merupakan bentuk realisasi dari program unggulan Presiden RI tentang tiap Kelurahan terdapat Koperasi yaitu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Tujuan koperasi Merah Putih ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat sekitar. Koperasi ini berfokus pada kegiatan ekonomi, sosial, dan pendidikan untuk mencapai tujuan tersebut.