Jum'at, 14 Maret 2025 Pendampingan oleh Kasi Pemerintahan Kelurahan Rogotrunan Bpk Mohamad Sakdullah, S.E bertempat di Kantor Satpol PP Kab. Lumajang, Saudara R**A Warga RW 08 Kelurahan Rogotrunan terciduk miras pada pukul 01.15 WIB dini hari, Lokasi Perpustakaan Alun-Alun Barat dan mulai Senin depan wajib Lapor.
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh V.2020.1